
baitul-hikmah.com, Mekanisme penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke setiap daerah penghasil pertambangan akan dikaji ulang.
Pemberian dana CSR kepada masing-masing kabupaten dan provensi, dalam pelaksanaannya di lapangan berbeda-beda.”Ada yang memasukkannya ke dalam APBD sebagai sumbangan pihak ketiga dan ada juga yang tidak,” kata Agus Sulianto, Manager CSR Antam Pusat, didampigi sejumlah stafnya di Jakarta, baru-baru ini.
Agus mencontohkan, sebuah kabupaten di Bali dinilai cukup baik dalam pengelolaan CSR dengan memasukkannya ke dalam APBD, dengan pelaksanaan berbagai program dari masyarakat.
Untuk itulah, katanya, ke depan regulasi pemberian CSR itu perlu ditinjau ulang. “Jadi, perlu kita duduk bersama dengan semua pihak untuk mencari solusi seperti apa regulasinya dalam menyalurkan CSR ini,” kata Sulianto.
http://www.ujungpandangekspres.com
Artikel Lainnya :