baitul-hikmah.com - Alhamdulillah, sejak 17 tahun yang lalu kami sudah berkarya dan bekerja di salah satu perusahaan BUMN. Perusahaan tempat kami berkarya, bagaimanapun juga telah turut membantu dalam membangun perokonomian negeri ini. Demikian halnya perusahaan ini juga telah memberikan kewajibannya kepada seluruh pekerjanya, yaitu berupa upah, tunjangan, insentif, bonus, perumahan dan beberapa fasilitas kepada kami. Besar kecilnya sangat relatif tergantung bagaimana cara kita mengatur dan bagaimana cara kita mensyukuri.
Sebagaimana era teknologi yang berkembang saat ini, pembayaran upah kami telah dilakukan dengan sistem pay slip secara online pada setiap pekerja, dan ditransfer ke masing-masing rekening bank yang dimiliki pekerja baik melalui bank negeri maupun bank swasta.
Suatu ketika, perusahan tempat kami bekerja menerbitkan suatu kebijakan yang mensyaratkan setiap pekerja harus mempunyai atau memindahkan nomor rekening untuk transfer upah dan penerimaan lainnya melalui rekening bank yang telah ditentukan perusahaan dengan alasan mempermudah proses transfer ke rekening bank yang telah ditentukan. Sayangnya, nama-nama bank tersebut semuanya adalah bank konvensional, sementara tidak sedikit di antara pekerja yang hanya mempunyai rekening bank syariah termasuk kami.
Dari beberapa informasi yang kami dapat, dari teman yang pro bank konvensional, karyawan yang tidak mengikuti kebijakan itu akan mengalami kesulitan saat transfer ke rekening pekerja yang bersangkutan, dll.. (tanpa kami sebutkan). Atau bahkan ada yang menyampaikan akan ada sanksi dari pimpinan perusahaan.
Namun dengan yakin, kami tetap bertahan hanya menggunakan rekening bank syariah yang sudah kami miliki sebelumnya, toh kalau rezeki itu milik kami kapanpun akan tetap kami terima juga, soal kapan, besar, kecil sudah ada yang mengaturnya, Allah SWT Maha Mengetahui.
Pada akhirnya, informasi yang kami dapat seperti di atas tidak terbukti kebenarannya tanpa harus melakukan usaha apapun untuk mempengaruhi perusahaan dan hanya menyerahkan kepada Allah SWT. Hak kami tetap dapat kami terima pada waktu yang sama dengan jumlah yang sesuai hak kami dan tetap menggunakan rekening bank syariah.
Jadi, semakin yakinlah kami menggunakan produk bank syariah, tetap bisa diterima di mana saja kita berada, jaringan yang luas, teknologi yang semakin maju, dan insyaAllah berkah. (nuryanto/RoL)
Artikel Dunia Perkantoran Lainnya :